2 Pemuda Dicegat Polisi di Jalan Lantaran Bawa 26 Gram Sabu
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.
Warga Jl Mayor Iskandar, Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini ditangkap di depan Taman Prabujaya, Kota Prabumulih.
Saat itu kedua tersangka mengendarai mobil pikap L300 hitam nopol BG 9351 CE. Polisi menyita tiga kantong plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat bruto 26 gram dari kedua pelaku.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan mobil pikap, dan satu karung gandum sebagai barang bukti.
Aksi petugas meringkus dua pelaku sempat membuat warga heboh, lantaran dilakukan di tengah jalan yang ramai warga usai menyaksikan pameran bonsai dan pasar malam di Taman Kota Prabujaya. (chy)
Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara