2 Pemuda Lihat Siswi TK, Langsung Tarik ke Ruang Kosong
Rabu, 29 Maret 2017 – 02:04 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Aditya Saputra (21) dan Rabi (20) dibekuk petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena nekat mencabuli murid taman kanak-kanak berinisial NR (6).
Tindakan Aditya dan Rabi terbongkar setelah orang tua RN melihat anaknya ketakutan setiap bertemu keduanya.
Orang tua RN lantas bertanya kepada anaknya.
Mereka tak bisa menyembunyikan kekagetannya setelah mendengar pengakuan RN.
Kala itu, RN mengaku dicabuli Aditya dan Rabi di Jalan HM Yusi, Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan.
Orang tua RN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres HSS langsung melakukan penyelidikan.
Rabi dan Aditya akhirnya berhasil dibekuk.
Aditya Saputra (21) dan Rabi (20) dibekuk petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena nekat mencabuli murid taman kanak-kanak berinisial NR (6).
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?