Kebanyakan Nonton Film Porno, Abang Tega Hamili Adiknya
jpnn.com, SIBOLGA - CR, 29, mengaku menyesali perbuatannya setelah tega mencabuli adik kandung hingga hamil.
Setelah empat kali menggagahi adik kandungnya, warga Sibolga tersebut harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada penyidik, dia mengaku tak mampu lagi menahan nafsunya karena sering menonton film dewasa di warung internet (warnet).
Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno didampingi Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari korban maupun pelaku.
Sormin menerangkan, korban kepada penyidik mengatakan bahwa abangnya melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali.
Pertama kali dilakukan pada Februari 2016 sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, dia baru saja pulang dari sekolah sedangkan CR sedang berada di kamar tidur ayah mereka.
“Waktu dia (korban) pulang sekolah, abangnya (pelaku) berada di kamar bapak mereka,” kata Sormin, Kamis (23/3) seperti dilansir New Tapanuli (Jawa Pos Group)) hari ini.
Tak berapa lama, CR memanggil adiknya dan menyuruhnya membeli rokok ke warung. Belum sempat ganti baju, masih mengenakan seragam sekolah, korban yang masih duduk di bangku kelas VII SMP tersebut pun menuruti perkataan abangnya tersebut.
Sepulangnya dari warung, korban yang tidak menaruh curiga terhadap abang kandungnya tersebut mengantar rokok hingga ke kamar.
CR, 29, mengaku menyesali perbuatannya setelah tega mencabuli adik kandung hingga hamil.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat