2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas

2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang mengungkapkan perkara pengeroyokan warga SAD di Tebo, Jambi, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Tuyani

Saat diamankan sekuriti, kedua korban melakukan perlawanan dan akhirnya terjadilah peristiwa pengeroyokan itu.

Pelaku pengeroyokan memegangi korban, dan yang lainnya memukul korban dengan kayu.

Kepolisian saat ini mengidentifikasi setidaknya terdapat lima sampai 10 orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Identifikasi ada beberapa nama, dalam waktu dekat dimintai pertanggungjawaban. Pelaku pengeroyokan segera datangi polres," kata Manang.

Kedua tersangka pelaku dikenakan Pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.(ant/jpnn)

Polda Jambi sampaikan update kasus dua pemuda Suku Anak Dalam dikeroyok sekuriti perusahaan di Jambi. Satu korban tewas. Tersangkanya...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News