2 Pencuri Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Polisi, Sudah Sering Beraksi di Karawang

2 Pencuri Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Polisi, Sudah Sering Beraksi di Karawang
Dua pelaku pencurian dan kekerasan bersenjata Airsoft Gun saat diperiksa penyidik Polsek Kotabaru, Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

Seusai merampas uang korban, tersangka melarikan diri.

Pelaku AS ditangkap di rumah kontrakan di Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, beberapa hari lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku lain berinisial A di rumahnya, di wilayah Subang.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aldi, ternyata tersangka mengaku melakukan kejahatan lebih dari 10 kali di wilayah Kecamatan Kotabaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Kotabaru dan terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.  (antara/jpnn)

Dua pencuri bersenjata airsoft gun yang sudah sering beraksi di Karawang, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News