2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua pria berinisial FS (25) serta RA (19) atas kasus pengedaran sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
"Selain mendapatkan upah, keduanya bisa mengonsumsi sabu-sabu secara gratis," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satresnarkoba Polres Serang memangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol