2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta
Kamis, 30 April 2020 – 08:44 WIB
Setelah terjadinya penyerahan uang tersebut, kedua pelaku pemerasan dan ancaman terhadap korban langsung ditangkap petugas kepolisian.
"Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti berupa uang Rp30 juta, satu unit mobil Datsun warna putih BK-1709-WF, satu unit Handphone merk Oppo type A57 warna Rose Gold, satu unit handphone merk Samsung type A51 warna biru, satu unit handphone merk Vivo Y19 warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo V11 warna hitam," paparnya. (antara/jpnn)
Dua orang penjahat mendatangi tiga pejabat BUMN PTPN III Gunung Pamela, terang-terangan minta uang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja