2 Penjambret Ini Terjatuh Saat Beraksi, Kini Nginap di Sel

2 Penjambret Ini Terjatuh Saat Beraksi, Kini Nginap di Sel
Dua pelau jambret (pakai baju biru) diamankan di Polsek Kota Baru, Jambi. Foto: jambirekspres/jpg

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kota Baru beserta barang bukti berupa Hp dan sebuah motor Mio J yang digunakan oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Kedua pelaku saat di tanya oleh kapolsek mengaku menyesali perbuatannya. Keduanya mengaku hasil jambret digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.

"Mereka gunakan untuk mabuk juga hasil jambretnya ini. Pokonya untuk senang-senang," bebernya.

Hasil dari pengembangan, kedua pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Di wilayahnya sendiri sudah ada dua laporan. (pds)


Dua penjambret berhasil diringkus di Jambi, setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditungganinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News