2 Penjambret Ini Terjatuh Saat Beraksi, Kini Nginap di Sel
Rabu, 13 Desember 2017 – 03:45 WIB
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kota Baru beserta barang bukti berupa Hp dan sebuah motor Mio J yang digunakan oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.
Kedua pelaku saat di tanya oleh kapolsek mengaku menyesali perbuatannya. Keduanya mengaku hasil jambret digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.
"Mereka gunakan untuk mabuk juga hasil jambretnya ini. Pokonya untuk senang-senang," bebernya.
Hasil dari pengembangan, kedua pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Di wilayahnya sendiri sudah ada dua laporan. (pds)
Dua penjambret berhasil diringkus di Jambi, setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditungganinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur