2 Penjambret Tas Lies Mariah Rupanya Masih Pelajar

2 Penjambret Tas Lies Mariah Rupanya Masih Pelajar
Pelaku penjambretan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Dua orang penjambret berinisial FDHK dan AKA ditangkap anggota Polsek Jati Asih, Senin (22/7) kemarin. Keduanya ditangkap karena menjambret Lies Mariah (67) di Perumahan Graha Indah, Jati Asih, pada Kamis (18/7).

Kapolsek Jati Asih Komisaris Ill Annas menyebut kedua tersangka masih berstatus sebagai pelajar.

“Meskipun masih di bawah umur, mereka sering melakukan aksi di beberapa tempat,” kata Annas.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan tindakan serupa di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor pelaku, 1 tas, 1 payung, dan 1 flash disc rekaman CCTV rekaman pelaku saat beraksi,” katanya.

BACA JUGA: Harap Bersabar, ada Perbaikan Jalur arah Tol Jakarta dan Cikampek

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 365 subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Saat kejadian nahas itu terjadi, padahal korban baru saja pulang usai pengajian. Lies bahkan sempat terseret karena masih berusaha menggenggam erat tas yang dijambret oleh pelaku yang mengendarai motor.

Barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor pelaku, 1 tas, 1 payung, dan 1 flash disc rekaman CCTV rekaman pelaku saat beraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News