2 Perampok Gerak Cepat Menjarah Emas, Tak Tahu Jalan untuk Kabur, Ha ha
Kamis, 14 Januari 2021 – 11:01 WIB

Dua pelaku perampokan asal Aceh yang ditangkap anggota Polsek Jaluko, Polres Muarojambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku yang merupakan warga Aceh itu ditangkap karena tersesat, tak tahu jalan kabur.
Baca Juga:
"Mereka membuka rumah toko (ruko) korbannya dengan menggunakan peralatan linggis, obeng serta bawa parang untuk mengancam korbannya," kata AKBP Ardiyanto.
Kedua pelaku berhasil menjarah uang, emas, dan telepon genggam milik korban, dengan nilai sekitar Rp30 juta.
Kedua pelaku itu sesempat melakukan pencabulan terhadap salah satu korbannya, wanita berumur 21 tahun.
Atas perbuatannya, AKBP Ardiyanto, pelaku dikenakan pasal 365 dan pasal 294 KUHP tentang perampokan dan pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Dua perampok berhasil menjarah emas dan uang, tetapi tidak tahu jalan untuk kabur, ya sudahlah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 April Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman