2 Perampok Minimarket di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Selasa, 06 Desember 2022 – 19:19 WIB
"Kemudian setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.
Dari kasus perampokan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku antara lain 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.
Atas tindakan kejahatan dimaksud, kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)
Dua perampok minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi. Kedua pelaku yang diangkap masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?