2 Pernyataan Penting Polisi Soal Perkembangan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Pendananya ini, apakah memang hanya untuk keuntungannya Si Riri dan suaminya, dan tiga oknum notaris lewat bagi hasil, atau ada buyer di atasnya," tambah Petrus.
2. Polisi akan periksa 2 orang notaris.
Polda Metro Jaya akan memeriksa 2 notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir.
Dua notaris tersebut diketahui bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
AKBP Petrus Silalahi mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/11).
"Kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," jelasnya.
Pihak Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan