2 Pernyataan Penting Polisi Soal Perkembangan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Pendananya ini, apakah memang hanya untuk keuntungannya Si Riri dan suaminya, dan tiga oknum notaris lewat bagi hasil, atau ada buyer di atasnya," tambah Petrus.
2. Polisi akan periksa 2 orang notaris.
Polda Metro Jaya akan memeriksa 2 notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir.
Dua notaris tersebut diketahui bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
AKBP Petrus Silalahi mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/11).
"Kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," jelasnya.
Pihak Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN