2 Peserta Aksi Demo Mahasiswa Agresif Menyerang Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Dua peserta aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9), ditangkap polisi ketahuan dalam kondisi mabuk dan menyerang petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini diamankan di Polda Metro Jaya.
"Betul, dua mahasiswa ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi Selasa, sembari menyebut nama universitas swasta ternama di Jakarta.
Menurut Suyudi, keduanya bersikap agresif dan melakukan penyerangan kepada petugas lantaran pengaruh minuman keras.
"Makanya, mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.
Keduanya diamankan polisi saat melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun, Suyudi tidak menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK serta RUU menyangkut agraria berakhir ricuh.
Akibat kericuhan itu pintu tol yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI juga diduga dibakar para demonstran pada hari Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.
Polisi menangkap dua orang peserta aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR karena mabuk dan menyerang polisi.
- 3.929 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik