2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget

2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget
Kedua pelaku kasus penodongan di Jembatan Ampera saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel, Kamis (8/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah handphone Vivo Y21 dan satu senjata tajam jenis pisau dan gunting.

Atas ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku kejahatan di Jembatan Ampera.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News