2 Remaja Membegal Minggu, Senin Bersama 4 PSK di Kamar Penginapan

2 Remaja Membegal Minggu, Senin Bersama 4 PSK di Kamar Penginapan
Ilustrasi tersangka pembegalan tertangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Alex menyatakan, lantaran merasa ketakutan dan terancam, korban menyerahkan begitu saja ponsel dan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

 

Dua dari 5 pelaku begal ditangkap saat bersama 4 PSK di sebuah kamar penginapan, simak selengkapnya.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News