2 Remaja Membegal Minggu, Senin Bersama 4 PSK di Kamar Penginapan
Rabu, 08 September 2021 – 07:58 WIB

Ilustrasi tersangka pembegalan tertangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
Alex menyatakan, lantaran merasa ketakutan dan terancam, korban menyerahkan begitu saja ponsel dan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Dua dari 5 pelaku begal ditangkap saat bersama 4 PSK di sebuah kamar penginapan, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut