2 Remaja Membegal Minggu, Senin Bersama 4 PSK di Kamar Penginapan
Rabu, 08 September 2021 – 07:58 WIB
Alex menyatakan, lantaran merasa ketakutan dan terancam, korban menyerahkan begitu saja ponsel dan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Dua dari 5 pelaku begal ditangkap saat bersama 4 PSK di sebuah kamar penginapan, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka