2 SD Diterjang Lumpur, Dinding Kelas Jebol
Jumat, 27 April 2012 – 09:43 WIB

2 SD Diterjang Lumpur, Dinding Kelas Jebol
SAMARINDA - Dua SD yang diterjang Lumpur di Jalan Damai, Samarinda Ilir, mulai beraktivitas. Bukan untuk kegiatan belajar mengajar, melainkan membersihkan bekas lumpur di areal sekolah. Lumpur setinggi 1,5 meter menghantam pada Rabu (25/4) malam. Dua sekolah yang terkena adalah SD 020 dan SD 029. Selain sekolah, banjir lumpur juga menerjang ratusan rumah di kawasan itu. Selain kedua SD tersebut, banjir juga merendam ratusan rumah warga di 8 RT di sepanjang Jalan Damai dan Jalan Otto Iskandardinata. Yakni, RT 9, 22, 23, 24, 25, 26, 27 dan 28. Tak hanya rumah penduduk, sebuah masjid, musalah, Puskesmas Pembantu (Pusban) Kenanga, kantor lurah dan balai pertemuan Kelurahan Sidodamai ikut terendam banjir lumpur.
Kepala SD 020 Marliani mengatakan, semua murid diliburkan 2 hingga 3 hari. Kondisi sekolah tidak memungkinkan untuk proses belajar. Ada dua kelas yang dindingnya jebol, serta ratusan meja dan kursi yang kotor terkena lumpur. "Padahal murid sedang dalam persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN) pada 7 Mei mendatang," kata Marliani.
Baca Juga:
Dia khawatir, jika masalah ini tak segera ditanggulangi bisa saja musibah serupa terulang saat pelaksanaan UN. "Di sini memang sering banjir, tapi banjir kali ini yang terbesar. Di dua SD ini ada 1.200 murid, jika keadaan seperti ini terus kasihan anak-anak tidak dapat belajar dengan nyaman," ucapnya.
Baca Juga:
SAMARINDA - Dua SD yang diterjang Lumpur di Jalan Damai, Samarinda Ilir, mulai beraktivitas. Bukan untuk kegiatan belajar mengajar, melainkan membersihkan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara