2 Tahun Diangkat PPPK Berasa Honorer, Formasi PPPK 2024 pun Tidak Jelas

2 Tahun Diangkat PPPK Berasa Honorer, Formasi PPPK 2024 pun Tidak Jelas
Ketua ASN PPPK Kabupaten Bondowoso Jufry saat beraudensi dengan pemkab. Foto dok. Jufry for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berasa seperti honorer. Status aparatur sipil negara (ASN) pun hanya sekadar stempel.

"Sejak mendapatkan SK PPPK sampai sekarang masih seperti honorer. Tetap saja dibedakan dengan PNS," kata Jufry, ketua ASN PPPK Kabupaten Bondowoso kepada JPNN.com, Kamis (8/3).

Dia menyodorkan sejumlah fakta yang menunjukkan PPPK itu belum dianggap sebagai ASN.

Mulai dari tidak adanya kenaikan gaji berkala (KGB) bagi PPPK 2021 angkatan 1 dan 2. Padahal, mereka sudah 2 tahun lebih diangkat.

"Kenaikan gaji berkala bagi PPPK 2021 angkatan 1 sudah lebih dari 2 tahun tidak ada juga. Begitu juga PPPK 2021 angkatan 2 yang Maret ini genap 2 tahun, enggak dapat KGB," tuturnya.

Hak-hak PPPK lainnya yang belum direalisasikan adalah tambahan penghasilan (tamsil).

Jufry mengungkapkan tamsil ini belum diberikan kepada PPPK angkatan 2019, 2021, 2022, dan 2023. Padahal, tamsil mengikat di saat PPPK menerima gaji.

Sebenarnya, kata Jufry, mereka sudah melakukan audiensi dengan pemkab Bondowoso untuk menanyakan hak-hak PPPK. Sayangnya, hingga hari' ini belum ada kejelasan.

2 tahun diangkat PPPK berasa honorer, parahnya formasi PPPK 2024 pun tidak jelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News