2 Tahun Pemerintahan Jokowi, ICW Sebut Janji Palsu

2 Tahun Pemerintahan Jokowi, ICW Sebut Janji Palsu
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Kurnia juga memandang hal serupa terjadi di bidang penegakan hukum. Lahir beberapa skandal internal di lembaga penegak hukum, yang melibatkan aparat, seperti Jaksa Pinangki. ICW menilai tidak ada proses penegakan hukum yang serius.

"Meskipun ada beberapa kasus korupsi besar yang ditangani, seperti korupsi Jiwasraya, namun penataan integritas badan pemerintah yang memberantas
korupsi tidak dilakukan, sehingga selalu muncul penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Kurnia juga menilai penanganan pandemi Covid-19 yang telah masuk tahun kedua, dengan gelontoran dana yang besar, dan sebagiannya dari utang luar negeri masih sangat tidak transparan dan akuntabel. Hal itu pula melahirkan korupsi besar.

"Sementara kebijakan hukum antikorupsi yang diharapkan lahir, seperti UU Perampasan Aset gagal masuk dalam prioritas pemerintah. Tampaknya, tiadanya energi dan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memiliki minat sama sekali dalam upaya ini. Serta kendali oligarki yang kuat dalam menahan, bahkan menghancurkan agenda reformasi bidang antikorupsi," jelas dia. (tan/jpnn)

ICW memberikan catatan mengenai dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satunya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News