2 Wanita Ini Spesialis Pembobol Minimarket, Cuma Lagi Apes, KTP Tertinggal di TKP
Kamis, 11 Februari 2021 – 17:15 WIB

Penampakan dua perempuan spesialis pencurian di minimarket dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Tegang, Mobil Hitam Dikejar Polisi, Terjebak Kemacetan, Ada Perempuan, Oh Ternyata
"Dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jati Makmur, Bekasi," ucap Yusri.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang digunakan untuk penyamaran.
Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk Mbak SF dan AFC di kontrakan mereka berbekal KTP yang tertinggal di TKP.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya