2 Wanita Kedapatan sedang Melayani Konsumen di Rumah, Suami Mereka di Mana?
Minggu, 17 Oktober 2021 – 10:03 WIB
"Barang tersebut kami amankan dan total berat barang berbentuk kristal yang diduga sabu 5,26 gram bruto,” tutur Yogi.
Terhadap pelaku P yang melarikan diri, Yogi menegaskan akan terus memburunya hingga dapat.
Sebab dari catatan kepolisian, P adalah pemain lama. Pelaku biasa mengambil barang dalam jumlah besar di wilayah Lombok Timur.
"Sekali ngambil 1 ons. Itu kemudian dijual Rp 1,4 juta per gram,” bebernya.
Kedua wanita yang sudah berumah tangga itu kini disangkakan Pasal 114, 112 (2) UU Nomor 35 tentang Narkotika. (der/radarlombok)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dua wanita adik kakak tak berkutik saat digerebek di rumahnya sedang melayani konsumen.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- LDR Dengan Suami, Fanny Ghassani: Biasanya Sebulan Sekali Pulang
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Tok, Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andres Gustami Divonis Hukuman Mati