2 Wanita Kedapatan sedang Melayani Konsumen di Rumah, Suami Mereka di Mana?

2 Wanita Kedapatan sedang Melayani Konsumen di Rumah, Suami Mereka di Mana?
YL dan NS saat diperiksa di ruangan penyidik Sat Resnakoba Polresta Mataram, Jumat (15/10).(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

"Barang tersebut kami amankan dan total berat barang berbentuk kristal yang diduga sabu 5,26 gram bruto,” tutur Yogi.

Terhadap pelaku P yang melarikan diri, Yogi menegaskan akan terus memburunya hingga dapat.

Sebab dari catatan kepolisian, P adalah pemain lama. Pelaku biasa mengambil barang dalam jumlah besar di wilayah Lombok Timur.

"Sekali ngambil 1 ons. Itu kemudian dijual Rp 1,4 juta per gram,” bebernya.

Kedua wanita yang sudah berumah tangga itu kini disangkakan Pasal 114, 112 (2) UU Nomor 35 tentang Narkotika. (der/radarlombok)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Dua wanita adik kakak tak berkutik saat digerebek di rumahnya sedang melayani konsumen.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News