Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan Fachri Albar kembali mengonsumsi narkotika.
Adapun pria 43 tahun itu ditangkap di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan narkotika.
Dia pernah diamankan atas kasus dugaan narkoba pada 2018 silam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan alasan Fachri Albar menggunakan obat-obatan terlarang.
"Untuk alasan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan, dan pekerjaannya," ujar Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4).
Namun, dia tak menjelaskan dengan rinci sejak kapan Fachri Albar kembali mengonsumsi narkoba.
"Kalau untuk pemakaian mungkin rekan-rekan sudah tahu bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama. Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," tutur Twedi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine diketahui bahwa Fachri Albar mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Fachri Albar kembali mengonsumsi narkotika.
- Hendrik Kosumo Pemilik Pabrik Ekstasi Tetap Divonis Mati
- Penyelundupan Sabu-sabu di 2 Lokasi Berbeda di Batam Digagalkan, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api di Muara Enim
- Lola Nelria Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Edukasi Bahaya Narkoba
- Rusdi Kirana Dukung Aparat Penegak Hukum untuk Perang Lawan Narkoba
- Tindak 253 Pengedar Narkoba di Inhu, AKBP Fahrian: Tidak Ada Kompromi