2 Wanita, Muncikari, Pria Hidung Belang di Kamar Hotel, Ahhh

2 Wanita, Muncikari, Pria Hidung Belang di Kamar Hotel, Ahhh
PSK, muncikari, dan pria hidung tertangkap basah di kamar hotel. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

"Dua orang PSK mengakui dapat tamu melalui aplikasi media sosial dengan tarif Rp 300 ribu dari lelaki hidung belang," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit ponsel serta uang tunai sekitar Rp 200 ribu.

Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan Atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.

"Saat ini para pelaku diamankan di Polres Parepare guna proses lebih lanjut," ujar Benny. (mcr29/jpnn)


Kedua wanita yang sedang bersama muncikari dan seorang pria hidung belang berusia cukup muda.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News