20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran

20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
“Ada 20 orang yang tidak lulus dalam uji baca Al Quran, namun kita tidak menyebutkan nama dan dari partai mana yang tidak lulus ini,” ujar Tharmizi didampingi anggota KIP Aceh Besar Muhammad Fata.

Lebih lanjut Tharmizi mengutarakan, terhadap tujuh orang yang berhalangan hadir saat uji baca al quran beberapa hari lalu, pihaknya akan melakukan uji susulan dalam masa perbaikan.

“Mereka akan mengikuti uji susulan yang dijadwalkan pada tanggal 18 Mei mendatang,” pungkasnya.

Uji baca Al Quran merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KIP bagi bakal caleg. Jika tidak lulus tes baca Al Quran, bakal caleg tersebut otomatis gugur. Yang diuji adalah kemampuan baca Quran, mulai dari kafasihan, tajwid, dan kelancaran membaca. (msa)

JANTHO - Sebanyak 20 bakal calon anggota legislatif untuk DPRK Aceh Besar dinyatakan tidak lulus uji baca Al Quran. Sementara sebanyak 38 orang lainnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News