20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
Rabu, 08 Mei 2013 – 06:01 WIB
JANTHO - Sebanyak 20 bakal calon anggota legislatif untuk DPRK Aceh Besar dinyatakan tidak lulus uji baca Al Quran. Sementara sebanyak 38 orang lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir saat uji baca Al Quran beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar Ir Tharmizi, menyebutkan, total bakal calon legeslatif yang mendaftar di KIP Aceh Besar berjumlah 514 orang. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 45 orang caleg tidak hadir saat pelaksanaan uji baca Al Quran di gedung DPRK beberapa hari yang lalu.
“38 orang tidak hadir tanpa keterangan dan mereka dinyatakan gugur. Sementara 7 orang lainnya tidak hadir karena berhalangan dan mereka akan mengikuti uji baca Qal Quran susulan,” sebut Tharmizi, kemarin (7/5).
Tharmizi menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif, bakal caleg harus lulus uji baca Quran. Namun, dari 514 bakal caleg yang telah mengikuti uji baca Quran, KIP Aceh Besar menyatakan ada 20 bakal Caleg gagal dalam tes ini.
JANTHO - Sebanyak 20 bakal calon anggota legislatif untuk DPRK Aceh Besar dinyatakan tidak lulus uji baca Al Quran. Sementara sebanyak 38 orang lainnya
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron