20 Tahun Bom Bali, Korban Bicara soal Trauma yang Belum Hilang
Rabu, 12 Oktober 2022 – 23:30 WIB

Wina bersama ibunya Nyoman Rencini dengan foto ayahnya Ketut Sumerawat. (Koleksi pribadi)
"Saya berharap dia tetap di penjara. Paling tidak dia tidak mendapatkan remisi sehingga tidak bisa mendapatkan pembebasan awal," kata Limna.
Senada dengan Limna, Deci juga tidak setuju Umar Patek bebas lebih cepat.
"Ini kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat serius, [jadi] mengapa dia harus mendapatkan remisi?"
Ia juga mempertanyakan keberadaan beberapa kelompok yang dianggapnya radikal, yang "masih mendapatkan panggung untuk berceramah."
"Ini sangat mengecewakan sekali bagi saya sebagai korban bom," pungkasnya.
Kadek Wina Pawani masih berusia lima tahun ketika ayahnya, Kadek Sumerawat, yang bekerja sebagai pengemudi menjadi salah satu korban bom Bali tahun 2002.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan