20 Tahun Mengabdi, Guru PNS Ini Tak Terima Dipecat Pemkab
Kamis, 12 Desember 2019 – 11:21 WIB
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso enggan berkomentar dan memilih menghindar dari awak media terkait kasus guru Rachmad. (pul/pojokpitu/jpnn)
Guru PNS yang telah bekerja 20 tahun di sekolah dasar dipecat pemerintah kabupaten
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: RPP Manajemen ASN Dibuka, Kenaikan Pangkat Sudah Terasa, tetapi Bandingkan Guru PNS dan Honorer