20 Tahun Mengabdi, Guru PNS Ini Tak Terima Dipecat Pemkab
Kamis, 12 Desember 2019 – 11:21 WIB

Guru PNS tak terima dipecat sepihak oleh pemkab. Foto: Pojokpitu
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso enggan berkomentar dan memilih menghindar dari awak media terkait kasus guru Rachmad. (pul/pojokpitu/jpnn)
Guru PNS yang telah bekerja 20 tahun di sekolah dasar dipecat pemerintah kabupaten
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan