200 Tambang Liar Beroperasi, Pemda Diminta Tanggung Jawab
Selasa, 16 Juli 2019 – 12:18 WIB

Tambang liar. Foto : JPG/Pojokpitu
ESDM meminta para penambang liar segera melengkapi perizinan, bila tidak akan dilakukan pembinaan atau penertiban.(end/jpnn)
Aparat kepolisian juga Satpol PP baik di daerah maupun Polda termasuk Dinas ESDM harusnya segera menertibkan tambang liar
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi