Kasus Penambangan Emas Liar di Beutong Segera Disidangkan
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Empat tersangka dugaan penambangan emas ilegal di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya berkasnya telah masuk tahap I.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto mengatakan para tersangka berinisial UT (32), BT (50) warga Nagan Raya, KM (47) warga Sumatera Utara serta H. HM (54) warga Aceh Barat.
“Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi tidak ingin berlama-lama, hasil penyidikan dalam menangani kasus ini sudah memenuhi unsur untuk dilimpahkan,” kata Kapolres AKBP Giyarto, Selasa (26/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Boby Putra Rahmadhan Sebanyang mengatakan, berkas ke empat orang tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal sudah masuk tahap I.
“Karena masih tahap I kita masih menunggu jawaban Jaksa, setelah nanti Jaksa menyatakan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 baru kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata AKP Boby Putra Rahmadhan Sebanyang.
Kata Boby, kasus dugaan penambangan emas ilegal yang ditanganinya itu sebanyak empat tersangka masing-masing, inisial UT (23) pekerjaan wiraswasta, warga Gampong Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
“UT (23) ini ia disangkakan telah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin (ilegal) sebagai dimaksud dalam pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Minerba. dengan peran sebagai pekerja operator (beko) yang merupakan alat untuk melakukan penambangan,” kata AKP Boby.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit alat berat (beko) merek Hitachi warna orange, satu set asbuk (alat penyaring emas), enam lembar ambal warna hijau untuk penyaring dan serbuk emas seberat 0,4 gram.
Empat tersangka dugaan penambangan emas ilegal di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya berkasnya telah masuk tahap I.
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh