2000 UMKM Terancam Tutup

Tolak Gaji Karyawan Sesuai UMK

2000 UMKM Terancam Tutup
2000 UMKM Terancam Tutup

jpnn.com - BATAM- Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Batam Andi Bola dengan tegas menolak pembahasan UMK tahun ini, di mana buruh dari FSPMI menuntut Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 3 juta. Ia mengatakan sekitar 2000 pelaku koperasi dan UMKM di Batam akan tutup jika itu harus tunduk dengan permintaan buruh.

"Saya minta semua pelaku koperasi dan UMKM yang ada di Batam untuk tidak mengakui hasil dari dewan pengupahan kota tersebut. Itu tidak masuk akal, dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata Andi Bola.

Menurut Andi, UMKM yang hanya beranggotakan sekitar 10-15 buruh harus diwajibkan membayar UMK, padahal modal usaha yang dimiliki pun hanya ratusan juta rupiah. Menurutnya peran pemerintah di sini sangat penting, dan tidak asal-asalan dalam menerima usulan dari buruh.

Jika sekitar 2000 UKM tutup di Batam maka akan terjadi pengangguran sekitar 20ribu orang. "Ini bukan ancaman, bayangkan kami harus menggaji seorang karyawan di atas dua juta. Kami tidak akan sanggup," katanya.

Dengan tegas ia menolak terjadinya pembahasan UMK yang tidak pernah mendengar dan melibatkan pelaku UKM di dalamnya. Ia juga mengecam adanya oknum buruh yang selalu mengintervensi pemerintah dalam memutuskan UMK.

"Jadi pembahasan UMK itu tidak ada artinya. Ujung-ujungnya apa yang didesak buruh itu yang disetujui," katanya.

Seringnya terjadi aksi buruh di Batam juga membuat pelaku UKM menjerit. Ia mencontohkan, saat aksi mogok tersebut terjadi sejumlah pelaku UMKM di bidang catering tidak bisa bekerja dan rugi karena makanan yang hendak di antar tidak sampai ke tujuan.

"Bayangkan nasi yang sudah dimasak tidak bisa di antar tepat waktu. Jadi jangan hanya kata mereka saja yang didengar," Ujar Andi Bola.

BATAM- Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Batam Andi Bola dengan tegas menolak pembahasan UMK tahun ini, di mana buruh dari FSPMI menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News