Polda Dinilai Mainkan Kasus Bupati Tobasa

Polda Dinilai Mainkan Kasus Bupati Tobasa
Polda Dinilai Mainkan Kasus Bupati Tobasa

jpnn.com - JAKARTA - Polda Sumut dinilai sengaja mengulur-ngulur penanganan kasus  korupsi yang melibatkan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Simanjuntak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai, penyidik Polda Sumut hanya mencari-cari alasan belum ditahannya Kasmin.

Padahal, lanjut Uchok, aturannya sudah jelas bahwa jika presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan belum juga mengeluarkan izin, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

"Jadi kalau bilang alasannya belum ada izin presiden, itu mengada-ngada. Itu kan kasus hanya dimain-mainkan saja. Modus biasa itu, gampang terbaca," ujar Uchok Sky Khadafi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (31/10).

Sebenarnya, lanjut Uchok, Presiden SBY sendiri sudah berulang kali menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. "Bahkan presiden bilang, tak usahlah nunggu izin-izin segala. Tapi ya namanya kasus dimain-mainkan, ya begitu lah," ujar dia tanpa membeber apa yang dimaksud kata "dimain-mainkan" itu.

Seperti diberitakan, Kasmin sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir.

Proyek tersebut senilai Rp5,9 miliar tersebut. Selain itu, Kasmin juga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB Pemkab Tobasa TA 2012. Dana yang dianggarkan dalam pengadaan Alkes dan KB itu sebesar Rp9 miliar, namun dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp4,9 miliar.

Dalam kasus itu, Tipikor Poldasu sudah menahan mantan Kadis Kesehatan Tobasa yang juga Kepala BKKBN non aktif Haposan Siahaan. Bupati Tobasa diduga terlibat kasus itu berdasarkan pengakuan Haposan Siahaan, yang mengatakan ada aliran dana kepada atasannya tersebut. (sam/jpnn)


JAKARTA - Polda Sumut dinilai sengaja mengulur-ngulur penanganan kasus  korupsi yang melibatkan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Simanjuntak,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News