2005 Kiki Amalia Terima dari Fathanah Rp 7,5 Juta
Kamis, 23 Mei 2013 – 21:20 WIB
JAKARTA - Artis Kiki Amalia kembali harus berurusan dengan kasus Tindak Pindak Pencucian Uang dengan tersangka Fathanah. Dalam sebuah pemberitaan yang dimuat salah satu koran nasional, terdapat nama Kiki Rizky Amalia yang disebut mendapat transferan dana Rp 7,5 juta dari Ahmad Fathanah, sebanyak dua kali pada Maret hingga April 2005.
Pemberitaan tersebut terang membuat Kiki Amalia kaget. Ia pun lantas mengirim salah satu pengacaranya, Aulia Fahmi untuk melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah, saya mempertanyakan itu pada KPK. BAP itu kan sifatnya rahasia, tapi mengapa dapat diumbar ke publik," ujar Aulia saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Aulia juga menyebutkan nama Kiki Rizky Amalia belum tentu merujuk pada kliennya. Apalagi nama tersebut beda dengan apa yang tertuang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya.
JAKARTA - Artis Kiki Amalia kembali harus berurusan dengan kasus Tindak Pindak Pencucian Uang dengan tersangka Fathanah. Dalam sebuah pemberitaan
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti