Tersangka Hambalang Tak Mau Dianggap Koruptor

Deddy Merasa Terseret Korupsi Karena Urusan Administrasi

Tersangka Hambalang Tak Mau Dianggap Koruptor
Tersangka Hambalang Tak Mau Dianggap Koruptor
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba di KPK pukul 10.00, bekas Kepala Biro Keuangan di Kemenpora itu baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30.

Kali ini, Deddy diperiksa  dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Namun, bekas anak buah Andi Mallarangeng di Kemenpora itu tak mau disebut sebagai koruptor karena tak memberi dan menerima suap.  “Saya bukan koruptor,” tegas Deddy.

Akan tetapi, kata Deddy, kesalahannya hanya lalai masalah administrasi saja. “Saya tidak menerima fee atau meminta. Jadi, saya bukan koruptor,” tegasnya.

Meski demikian Deddy mengaku sudah siap jika nantinya ditahan KPK. "Saya siap (ditahan) karena kesalahan administrasi saya siap tanggung jawab," katanya.

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News