Tersangka Hambalang Tak Mau Dianggap Koruptor
Deddy Merasa Terseret Korupsi Karena Urusan Administrasi
Kamis, 23 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba di KPK pukul 10.00, bekas Kepala Biro Keuangan di Kemenpora itu baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30.
Kali ini, Deddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Namun, bekas anak buah Andi Mallarangeng di Kemenpora itu tak mau disebut sebagai koruptor karena tak memberi dan menerima suap. “Saya bukan koruptor,” tegas Deddy.
Akan tetapi, kata Deddy, kesalahannya hanya lalai masalah administrasi saja. “Saya tidak menerima fee atau meminta. Jadi, saya bukan koruptor,” tegasnya.
Meski demikian Deddy mengaku sudah siap jika nantinya ditahan KPK. "Saya siap (ditahan) karena kesalahan administrasi saya siap tanggung jawab," katanya.
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar,
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA