Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat, belum bisa dipercepat. Alasannya, KPK masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu
"Kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK. Jadi, kita belum bisa melakukan langkah-langkah yang progresif," kata Abraham Samad, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Dia menegaskan, kalau hasil perhitungan jumlah kerugian negara sudah ada, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkrit. "Seperti penahanan (terhadap para tersangka, red)," tegasnya.
Namun, Abraham mengaku tak tahu kapan BPK akan menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkas Abraham.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital