201 Kg Sabu-sabu di Petamburan Bakal Diedarkan Malam Tahun Baru

jpnn.com, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan untuk perayaan Tahun Baru.
Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Rabu (23/13).
"Mungkin juga untuk Tahun Baru (diedarkan). Tetapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ungkap Mukti saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12).
Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Sepekan lamanya petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap jaringan pengedar barang haram itu.
Lebih lanjut, Mukti menyebut barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut.
"(Dibawa) dia dari laut. Tetapi kami ini masih kembangkan masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di Petamburan, Jakpus.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya