2010, KPK Harus Punya Penyidik Sendiri

2010, KPK Harus Punya Penyidik Sendiri
2010, KPK Harus Punya Penyidik Sendiri
JAKARTA - Polisi dan jaksa masih menjadi tulang-punggung KPK dalam menyelidik, menyidik, serta melakukan penuntutan kasus korupsi. Padahal ketiga proses hukum ini paling rawan disusupi mafia hukum. Untuk mengatasinya, tahun 2010 ini, KPK diharapkan sudah harus memiliki personil independen.

Untuk merekrut (personil tersebut), menurut peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, KPK perlu membentuk tim khusus yang melibatkan unsur publik. "Paling tidak, tahun ini infrastruktur penyidik independen sudah disiapkan," ujar Febri, Senin (18/1).

Tim rekrutmen independen ini, lanjut Febri pula, diharapkan tak hanya bisa melihat celah-celah kemungkinan persoalan dari penyelidik/penyidik berlatar belakang, polisi, kejaksaan dan BPK, tapi juga calon dari masyarakat umum. Ditambahkannya, berdasar telaahan ICW dari kasus Agus Condro, Century dan Anggodo, kerap kali dari penyelidikan untuk naik menjadi penyidikan memakan waktu lama.

Febri menyampaikan, bahwa memang sulit rasanya seorang pimpinan untuk bisa mengontrol penyelidikan yang merupakan tindak lanjut dari ribuan laporan masyarakat atau temuan KPK itu. Namun dengan banyaknya penyelidikan, diharapkan KPK justru bisa menjelaskan indikator apa yang bisa membuat suatu kasus jadi penyidikan atau tidak. Proses penuntutan juga menjadi perhatian, karena mempengaruhi kuat-tidaknya dakwaan, serta bagaimana agar bisa menjerat pihak lain. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Minta Menteri BUMN Tegas

JAKARTA - Polisi dan jaksa masih menjadi tulang-punggung KPK dalam menyelidik, menyidik, serta melakukan penuntutan kasus korupsi. Padahal ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News