2012, Sudah 7.465 Buruh Kena PHK
Selasa, 11 Desember 2012 – 19:46 WIB

2012, Sudah 7.465 Buruh Kena PHK
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, jumlah mediator hubungan industrial di Indonesia masih sangat minim. Padahal, mediator berperan untuk mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar jalur pengadilan. Dijelaskan, suasana harmonis dan kondusif dalam hubungan industrial yang melibatkan unsur pengusaha, pekerja atau buruh serta serikat pekerja perlu terus dibina. Hal ini juga untuk menciptakan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Muhaimin menyebutkan, saat ini untuk menangani perusahaan sebanyak 226.617 perusahaan hanya jumlah mediator sebanyak 1.186 orang.
Baca Juga:
“Idealnya, paling sedikit dibutuhkan mediator hubungan industrial sebanyak 2 persen dari jumlah perusahaan atau sekitar 4. 532 orang,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, jumlah mediator hubungan industrial di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang