2013, Motor Wajib Pertamax

Dimulai di Kota Besar, KLH Siapkan Aturan

2013, Motor Wajib Pertamax
2013, Motor Wajib Pertamax
KLH mengidamkan ketika masyarakat membeli motor baru dengan standar emisi EURO 3, maka bahan bakar yang digunakan miminal adalah pertamax (kadar oktan sekitar 92 persen). Dengan penggunaan jenis bahan bakar yang tepat ini, Balthasar yakin jika misi mewujudkan lingkungan udara yang sehat dan bebas dari polusi kendaraan bermotor.

 

Dari aspek kesiapan infrastruktur, Balthasar mengatakan layanan penyediaan pertamax sudah lumayan bagus. Masyarakat di kawasan perkotaan yang sudah memiliki SPBU pertamax, bisa menjalankan ketentuan ini secepatnya. Kemudian menyusul di daerah-daerah yang belum memiliki SPBU pertamax.

Ketentuan untuk memproduksi motor baru berstandar emisi EURO 3 ini berlaku menyeluruh. Baik untuk motor yang akan disuplai di daerah perkotaan, maupun motor yang dipasarkan di kawasan pedesaan. KLH menginginkan semangat menciptakan udara yang sehat dikebut di perkotaan dan pedesaan.

Selain memaparkan aturan standar emisi motor, Balthasar juga merilis hasil penilian kebersihan udara di kawasan perkotaan dari zat-zat beracun. Program penilian ini bertajuk Biru Langitku. Daerah perkotaan yang dinilai dipecah menjadi kategori metropolitan, kota besar, serta kota sedang dan kecil.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan standar baru emisi gas buang motor. Mulai Agustus tahun depan, standar emisi motor baru dinaikkan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News