2017, Pendapatan Asli Daerah Dipatok Rp 416 Miliar

2017, Pendapatan Asli Daerah Dipatok Rp 416 Miliar
Ilustrasi. foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017.

Tahun depan, PAD dipatok sebesar Rp 416,47 miliar.

Padahal, tahun ini, PAD hanya ditargetkan senilai Rp 350 miliar.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 112 miliar dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Provinsi Kaltara Norman Raga mengatakan, pajak daerah pada 2017 ditargetkan Rp 293,33 miliar.

Jumlah itu terdiri dari ajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 65,15 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor  (BBNKB, Rp 81,34 miliar), bahan bakar (Rp 1,11 miliar), dan air permukaan (Rp 685 juta).

Selain itu, ada juga restribusi rokok sebesar Rp 35,16 miliar, restribusi (Rp 140 juta), serta sumber pendapatan lain yang sah (Rp 123 miliar).

Sedangkan pajak daerah setelah perubahan tahun 2016 ditargetkan  sebesar Rp 267,3 miliar.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News