2017, Penempatan TKI Domestik Worker Dihentikan

2017, Penempatan TKI Domestik Worker Dihentikan
2017, Penempatan TKI Domestik Worker Dihentikan
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker luar negeri. Hal tersebut telah dituangkan di  dalam  Roadmap Domestic Worker 2017 yang saat ini tengah disiapkan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Maka dari itu, langkah awalnya adalah pengiriman TKI ke Malaysia yang paling cepat akan dilakukan bulan Maret 2012 dan menjadi proyek percontohan.

"Dalam roadmap domestic worker 2017 ini, kita targetkan  pengiriman TKI sektor domestik worker yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga  (PLRT)  bisa sampai ke titik zero (tidak ada pengiriman)," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (4/1).

Jika dilihat dari segi  jumlah, upaya penghentian penempatan TKI domestik worker ini, Muhaimin mengakui memang terasa berat. Akan tetapi, menurutnya hal ini harus tetap dilakukan. Nantinya,  TKI  domestic worker yang akan dikirim ke luar negeri harus ditempatkan di posisi yang jelas seperti juru masak, "housekeeping" atau perawat kebutuhan khusus (caregiver).

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News