2017, Penempatan TKI Domestik Worker Dihentikan
Rabu, 04 Januari 2012 – 19:16 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker luar negeri. Hal tersebut telah dituangkan di dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang saat ini tengah disiapkan. Jika dilihat dari segi jumlah, upaya penghentian penempatan TKI domestik worker ini, Muhaimin mengakui memang terasa berat. Akan tetapi, menurutnya hal ini harus tetap dilakukan. Nantinya, TKI domestic worker yang akan dikirim ke luar negeri harus ditempatkan di posisi yang jelas seperti juru masak, "housekeeping" atau perawat kebutuhan khusus (caregiver).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Maka dari itu, langkah awalnya adalah pengiriman TKI ke Malaysia yang paling cepat akan dilakukan bulan Maret 2012 dan menjadi proyek percontohan.
"Dalam roadmap domestic worker 2017 ini, kita targetkan pengiriman TKI sektor domestik worker yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) bisa sampai ke titik zero (tidak ada pengiriman)," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat