2019, Menhub Targetkan Penyerapan Anggaran Sebesar 95,89 Persen

2019, Menhub Targetkan Penyerapan Anggaran Sebesar 95,89 Persen
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penyerapan anggaran tahun ini di atas 90 persen yakni 95,89 persen. Anggaran ini untuk realisasi penyerapan anggaran dengan posisi terakhir pada 14 Maret 2019 sebesar Rp. 2,15 triliun atau 5,17 persen.

Di mana Kemenhub menargetkan realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp. 3,5 triliun atau 8,43 persen. Hal ini diungkapkan Budi saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan Jakarta, Senin (18/3).

“Hingga akhir 2019, target penyerapan anggaran diharapkan di atas 90% dengan perkiraan dapat mencapai 95,89%. Realisasi penyerapan anggaran posisi tanggal 14 Maret 2019 adalah sebesar Rp. 2,15 triliun atau 5,17%  dimana target realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp. 3,5 triliun atau 8,43%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, capaian ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 6,88%,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, pada 2019 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 41,55 triliun dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,42 triliun (8,24%), Belanja Barang Rp. 14,22 triliun (34,22%) dan Belanja Modal Rp.23,91 triliun (57,54%).

Adapun rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit kerja Eselon-I yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp.701,23 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.107,67 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp.4,01 triliun; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp.10,31 triliun.

Kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp.7,19 triliun; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp.15,17 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.138,25 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp.3,76 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp.162,69 miliar.

Sementara itu terkait kegiatan tender, Menhub menyebut saat ini Kementerian Perhubungan sudah melaksanakan kontrak senilai Rp.11,54 Triliun (41%).

Untuk kegiatan yang sedang proses tender dan akan diselesaikan hingga akhir bulan Maret adalah sebesar Rp. 10,8 Triliun (38%). Sedangkan sisanya sebesar Rp. 6,11 Triliun (21%) akan diselesaikan sesegera mungkin.(chi/jpnn)


Sebagai informasi, pada 2019 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 41,55 triliun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News