2019, Menteri Siti Minta Jajaran Lanjutkan Corrective Action

2019, Menteri Siti Minta Jajaran Lanjutkan Corrective Action
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

Sebagaimana dijelaskan Menteri Siti, di tahun 2019, KLHK mendapat persentasi alokasi anggaran yang cukup besar untuk kegiatan prioritas nasional, yaitu sekitar 57-70%.

Terkait ini, Menteri Siti minta jajarannya agar bisa menyelesaikan mandat dan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Beberapa mandat untuk KLHK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu antara lain:

1) Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Implementasinya dalam bentuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), hutan sosial, pelatihan vokasi bagi masyarakat dan pendampingan usaha.

2) Peningkatan ekspor dan nilai tambah produk kehutanan. Implementasinya dalam bentuk penetrasi pasar ekspor, peningkatan produksi kayu dan hasil hutan bukan kayu, tumbuhan satwa liar, konfigurasi bisnis baru, kluster industri.


3) Peningkatan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan. Implementasinya dalam bentuk rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penurunan laju deforestasi, peningkatan pengelolaan sampah, circular ekonomi, penurunan penggunaan merkuri, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup.


4) Peningkatan nilai tambah ekonomi dan jasa produktif. Implementasinya dalam bentuk wisata alam, energi panas bumi, listrik dan tenaga air.


"Sasaran di tahun 2019 adalah keseimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan, meningkatkan sumbangan ekonomi melalui konfigurasi bisnis baru dan circular ekonomi, serta memperkuat aksi korekstif sebagai landasan pembangunan berikutnya," terangnya lebih lanjut.


Mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia di 2019, Menteri Siti berpesan agar Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dapat membawa ruang lingkup kegiatannya kepada sektor ekonomi formal.

Selama tahun 2014-2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerima sebanyak 93 penghargaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News