2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati

2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati
2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati
DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030 yang tak kunjung disahkan. Sehingga, pembangunan ibu kota menjadi tidak terarah dan berdampak pada berbagai kerusakan lingkungan.

’’Molornya pengesahan RTRW karena tarik menarik kepentingan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI serta pengusaha, membuat Jakarta terancam menuju bunuh diri ekologis,’’ kata Nirwono Yoga, pengamat tata Kota Universitas Trisakti, pada INDOPOS (JPNN Group), Senin (18/7).

Dijelaskan Nirwono, harusnya para pihak yang berkepentingan ini bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Permitaan DPRD DKI agar pemprov memberikan evaluasi RTRW 1985-2010 hendaknya segera dipenuhi. Agar bisa diketahui, kesalahan apa saja yang terjadi selama pelaksanaan RTRW itu.

Kemudian, di sisi lain DPRD hendaknya tidak melakukan penghambatan demi kepentingan sesaat. ’’Semakin lama RTRW ini tak disahkan, akan semakin nyata ancaman rusaknya kota Jakarta yang kita cintai ini,’’ ujarnya.

DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News