209 Demonstran di Bandung Ditangkap, dari Pelajar SMA sampai Mahasiswa
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pascaaksi massa hari kedua yang berujung rusuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10).
Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, 209 orang itu diduga oknum dari massa aksi yang memicu kerusuhan dan pelanggaran hukum lain.
"Semuanya akan kami lakukan pemeriksaan, tapi kami pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," kata Ujung.
Dalam aksi yang berujung kerusuhan pada Rabu (7/10) sore itu, menurut dia, terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.
Dari 209 orang yang ditangkap itu, Ujung menyebut, ada dari unsur mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya.
Lalu berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.
Untuk itu, pada Kamis ini, menurut dia, polisi menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi susulan lagi.
Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat.
Polrestabes Bandung menangkap 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pascaaksi massa hari kedua yang berujung rusuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Pemotor Tewas Terlilit Kabel di Bandung, Petugas Reskrim Cari Pemiliknya
- Di Sinilah Lokasi Pemotor Tewas Terjerat Kabel Menjuntai
- Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!