21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar

21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar
21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar
Menurut Mantan Direktur Penyidikan Kejagung ini,  dirinya terus mengupayakan peningkatkan kinerja Kejati Kalbar. Agar mampu mengungkap dan menuntaskan tindak pidana korupsi. Kini, lanjut dia, lingkungan Kejati menyelidiki sebanyak 68 kasus dugaan korupsi. Dan, hampir secara keseluruhan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut terpisah dari 21 kasus lama.

Jasman mengatakan pengusutan kasus lama merupakan upaya untuk memperjelas status hukum kasus yang ditangani. Sehingga tidak terus menggantung. Sebab akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. "Misal kasus mantan Direktur PTPN XIII. Tidak jelas statusnya. Padahal sudah ada penetapan tersangka. Orang tidak boleh seumur hidup menjadi tersangka," katanya.

Kendati demikian, Jasman tidak menampik jika pihaknya mengalami kendala dalam pengusutan tindak pidana korupsi. Terutama faktor jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim. Tetapi Jasman berjanji tetap berupaya maksimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sekaligus mengingatkan jajarannya tidak memainkan perkara. "Masyarakat silakan lapor bila mempunyai bukti tentang jaksa nakal di Kalbar," katanya.(stm/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Puting Beliung Rusak Pati

PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,  Jasman Panjaitan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News