21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar
Senin, 06 Februari 2012 – 10:33 WIB
Menurut Mantan Direktur Penyidikan Kejagung ini, dirinya terus mengupayakan peningkatkan kinerja Kejati Kalbar. Agar mampu mengungkap dan menuntaskan tindak pidana korupsi. Kini, lanjut dia, lingkungan Kejati menyelidiki sebanyak 68 kasus dugaan korupsi. Dan, hampir secara keseluruhan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut terpisah dari 21 kasus lama.
Baca Juga:
Jasman mengatakan pengusutan kasus lama merupakan upaya untuk memperjelas status hukum kasus yang ditangani. Sehingga tidak terus menggantung. Sebab akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. "Misal kasus mantan Direktur PTPN XIII. Tidak jelas statusnya. Padahal sudah ada penetapan tersangka. Orang tidak boleh seumur hidup menjadi tersangka," katanya.
Kendati demikian, Jasman tidak menampik jika pihaknya mengalami kendala dalam pengusutan tindak pidana korupsi. Terutama faktor jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim. Tetapi Jasman berjanji tetap berupaya maksimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sekaligus mengingatkan jajarannya tidak memainkan perkara. "Masyarakat silakan lapor bila mempunyai bukti tentang jaksa nakal di Kalbar," katanya.(stm/fuz/jpnn)
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jasman Panjaitan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia