21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar
Senin, 06 Februari 2012 – 10:33 WIB

21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jasman Panjaitan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang lama mengendap di kejaksaan. Dia menambahkan, pada 13 Februari mendatang, pihaknya kembali duduk bersama dengan BPKP. Membahas permasalahan kasus yang menjadi target penyelesaian kejaksaan. Meski kasusnya sudah lama mengendap. Namun tetap kembali diupayakan pengungkapannya. Agar status hukumnya menjadi jelas.
"Kita mengintensifkan koordinasi dengan BPKP. Meminta audit perhitungan kerugian negara kasus lama yang pernah ditangani. Kalau memang terbukti akan dilanjutkan. Bila sebaliknya pengusutan akan dihentikan," kata Jasman Panjaitan.
Baca Juga:
Jasman merinci sebanyak 21 kasus di kejaksaan yang belum disentuh sejak tahun 2000 hingga 2010. Bahkan di antara kasus tersebut, ada yang berkasnya sudah hilang. Namun Jasman tidak menyebut secara jelas untuk kasus yang berkasnya hilang itu.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jasman Panjaitan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis