21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
Rabu, 10 April 2013 – 04:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal penertiban 21 stasiun radio dan televisi Malaysia yang siarannya masuk ke wilayah Indonesia.
"KPI menemukan sekitar 18 radio Malaysia siarannya melewati batas-batas negara di 5 Kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat. Ini merugikan Indonesia," kata Ezki Tri Rezeki Widianti saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/4).
Ke-18 radio tersebut lanjut Ezki adalah Muzik FM, Traxx FM, Al FM, Red FM, Klasik Nasional FM, IKIM FM, HOT FM, Serawak FM, Hitz FM, Era FM, My FM, XFresh FM, Mix FM, Cats FM, Wai FM, One FM, RTM bahasa tempatan, dan sinar FM.
"Sedangkan 3 televisi Malaysia yang daya pancarnya masuk hingga melewati batas wilayah Indonesia, yaitu TV1,TV2, dan TV3," imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta