21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia

21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal penertiban 21 stasiun radio dan televisi Malaysia yang siarannya masuk ke wilayah Indonesia.

"KPI menemukan sekitar 18 radio Malaysia siarannya melewati batas-batas negara di 5 Kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat. Ini merugikan Indonesia," kata Ezki Tri Rezeki Widianti saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/4).

Ke-18 radio tersebut lanjut Ezki adalah Muzik FM, Traxx FM, Al FM, Red FM, Klasik Nasional FM, IKIM FM, HOT FM, Serawak FM, Hitz FM, Era FM, My FM, XFresh FM, Mix FM, Cats FM, Wai FM, One FM, RTM bahasa tempatan, dan sinar FM.

"Sedangkan 3 televisi Malaysia yang daya pancarnya masuk hingga melewati batas wilayah Indonesia, yaitu TV1,TV2, dan TV3," imbuhnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News