Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?

jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer tahun ini tidak akan tuntas. Itu karena formasi PPPK 2024 yang diajukan pemerintah daerah minim.
Padahal, itu menjadi pintu masuk honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1,3 juta.
Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ASN PNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta orang.
Menteri Anas mengungkapkan minimnya formasi tersebut karena usulan daerah juga minim.
Senada itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan tidak semua honorer bisa diangkat tahun ini.
Sebab, jumlah formasi yang tersedia tidak sebanyak honorernya.
Minimnya usulan pemda ini ikut dikomentari Ketua Umum Forum Tenaga kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Renny, SE.
Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberikan sanksi, honorer setuju?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh