Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini bakal menyisakan banyak honorer.
Sejumlah penyebabnya antara lain banyak honorer yang tidak terdata, minimnya usulan formasi PPPK 2024 oleh pemerintah daerah (pemda).
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufry mengungkapkan pemerintah pusat harus memikirkan kondisi honorer yang pemdanya tidak mengajukan formasi PPPK 2024.
Mereka butuh pengakuan status aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"UU ASN Pasal 66 kan sudah jelas. Honorer ini harus diselesaikan sampai akhir Desember 2024. Artinya, mereka harus diberikan status ASN baik PNS maupun PPPK," kata Jufry kepada JPNN.com, Kamis (2/5).
Jika pemerintah pusat lebih condong mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, lanjutnya, pemda seharusnya mengusulkan formasi PPPK 2024 secara maksimal.
Faktanya, dari 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK 2024 yang disiapkan, usulannya hanya 1,3 juta.
Jadi, kata Jufry, bukan hanya honorer tercecer yang tidak jelas nasibnya. Honorer yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tergantung.
Masuk pendataan BKN, pemda tak ajukan formasi PPPK 2024, nasib honorer digantung.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi