2.159 PNS Terancam Pensiun Dini
Senin, 30 November 2015 – 09:43 WIB
“Proses PUPNS 2015 dimulai sejak 1 September lalu. Itu berarti proses pendaftaran PUPNS sampai hari ini (kemarin, red) sudah masuk tiga bulan jadi tidak ada lagi toleransi waktu diberikan BKN. BKD hanya akan menyampaikan data dan berkas yang masuk BKD. Jadi kalau ada PNS yang namanya tidak terdaftar lagi di BKN pusat jangan salahkan kami. BKD telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali, lewat surat resmi dua kali dan lewat media cetak Malut Post empat kali. Jadi kita tidak bisa disalahkan lagi,” tutup Fahri.(fri/din/ici/jpnn)
SOFIFI – Senin (30/11) hari ini merupakan batas akhir penyampaian berkas faktual Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) level II ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas