2,3 Juta Honorer Pasti Lega setelah Baca Pernyataan Fabillah Ini
jpnn.com - PEKANBARU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas jutaan pegawai non-ASN di Indonesia.
Pemerintah memang sudah menegaskan komitmennya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 2,3 juta honorer.
Sebagian dari mereka, terutama non-ASN yang bekerjanya tidak harus penuh waktu, diwacanakan akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Pekanbaru, Riau, Fabillah Sandy mengakui memang tidak pernah ada arahan dari pusat yang memerintahkan pemda melakukan penghapusan honorer.
"Tidak ada. Pemkot Pekanbaru tidak pernah ada arahan dari pusat untuk menghapus honorer," ujar Fabillah Sandy.
Pernyataan Fabillah yang memperkuat komitmen pusat tersebut sudah pasti membuat lega 2,3 juta honorer non-ASN, lantaran tidak akan PHK massal.
400 Formasi PPPK 2023
Terkait dengan seleksi PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru mengusulkan 400 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna mengimbangi pegawai yang akan pensiun dalam waktu dekat.
"Kita sudah ajukan untuk PPPK tahun 2023 sekitar 400 formasi. Tinggal menunggu balasan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," ujar Fabillah Sandy di Pekanbaru, Sabtu (22/7).
Sebanyak 2,3 juta honorer hingga saat ini menunggu kepastian, apakah akan terdampak kebijakan penghapusan honorer atau non-ASN, atau jadi PPPK Part Time.
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik