2,3 Juta Honorer Pasti Lega setelah Baca Pernyataan Fabillah Ini

2,3 Juta Honorer Pasti Lega setelah Baca Pernyataan Fabillah Ini
Forum Honorer RDP dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), audiensi mengenai permasalahan pengadaan ASN PPPK tahun 2022. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas jutaan pegawai non-ASN di Indonesia.

Pemerintah memang sudah menegaskan komitmennya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 2,3 juta honorer.

Sebagian dari mereka, terutama non-ASN yang bekerjanya tidak harus penuh waktu, diwacanakan akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Pekanbaru, Riau, Fabillah Sandy mengakui memang tidak pernah ada arahan dari pusat yang memerintahkan pemda melakukan penghapusan honorer.

"Tidak ada. Pemkot Pekanbaru tidak pernah ada arahan dari pusat untuk menghapus honorer," ujar Fabillah Sandy.

Pernyataan Fabillah yang memperkuat komitmen pusat tersebut sudah pasti membuat lega 2,3 juta honorer non-ASN, lantaran tidak akan PHK massal.

400 Formasi PPPK 2023

Terkait dengan seleksi PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru mengusulkan 400 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna mengimbangi pegawai yang akan pensiun dalam waktu dekat.

"Kita sudah ajukan untuk PPPK tahun 2023 sekitar 400 formasi. Tinggal menunggu balasan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," ujar Fabillah Sandy di Pekanbaru, Sabtu (22/7).

Sebanyak 2,3 juta honorer hingga saat ini menunggu kepastian, apakah akan terdampak kebijakan penghapusan honorer atau non-ASN, atau jadi PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News